Warga Desa Semen Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Sertifikat tanah
dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga
Desa Semen, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (19/12).
Pembagian dilakukan di balai desa setempat oleh
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan dengan didampingi panitia
PTSL dan dihadiri jajaran Forkopimca Nguntoronadi.
Ketua Pokmas Desa Semen, Bambang Eka Setyawan
mengatakan, semua sertifikat yang siap diserahkan sebanyak 955 bidang, namun untuk
pembagiannya dilakukan dua kali, yakni 512 pada hari ini dan sisanya pada tahap
berikutnya.
“ Semuanya 955 dan untuk hari ini dibagikan
512 sertifikat sedangkan sisanya dibagikan pada tahap berikutnya,” terang
Bambang.
Sementara itu, Kepala BPN Magetan melalui Satgas
Yuridis, Agus Suyanto menjelaskan, pemohon program PTSL dari Desa Semen terlihat
antusias meskipun ada sebagian pemohon yang lambat dalam penyerahan berkas
persyaratan.
“ Meskipun ada sebagian yang lambat dalam
penyerahan berkas persyaratan, namun pemohon dari Desa Semen ini terlihat
antusias,” ujar Agus Suyanto.
Sebagai informasi, PTSL adalah proses
pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan
meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu
wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak
atas tanah yang dimiliki masyarakat. (NYR)