"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Jelang Realisasi Program PTSL, Perwakilan Warga Desa Sareng Ikuti Sosialisasi


TEROPONGNUSA.COM, MADIUN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) di Kabupaten Madiun pada tahun 2020 akan segera direalisasikan. Terkait hal itu, perwakilan calon peserta dari warga Desa Sareng, Kecamatan Geger diberikan sosialisasi oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun di balai desa setempat, Jumat (10/1).

Ketua Tim II PTSL dari BPN, Lilik, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengarahkan calon peserta penerima PTSL di Desa Sareng dalam mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.

“Seluruh bidang tanah milik calon peserta yang ada di Desa Sareng akan didaftar, dan kalau sudah memenuhi syarat maka akan diterbitkan sertifikatnya,” terang Lilik.

Sementara itu, Kepala Desa Sareng, Budiono, mengatakan jumlah bidang tanah di Desa Sareng yang belum memiliki sertifikat sebanyak 648. Dan saat ini perwakilan dari pemilik tanah tersebut diikutkan dalam sosialisasi PTSL yang digelar hari ini.

“Di Desa kami ada 648 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dan mereka yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari perwakilan pemilik bidang tanah tersebut,” jelas Budiono.

Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. (NYR)