Mall Pelayanan Publik Dibuka, 12 Instansi dan 157 Pelayanan Siap Layani Masyarakat
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Demi meningkatkan
kualitas dan kuantitas pelayanan publik serta meningkatkan perekonomian,
Pemerintah Kabupaten Magetan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 2
Pasar Baru Magetan.
Dan sebagai penyelenggara MPP adalah Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan, Condrowati,
menjelaskan maksud dibangunnya MPP ini adalah sebagai upaya untuk Menciptakan
pelayanan yang mudah, murah, cepat, efektif dan efisien, Mengintegrasikan
seluruh pelayanan publik dalam satu tempat, Menumbuhkembangkan pasar tradisional
sehingga mampu meningkatkan taraf hidup para pedagang tradisional.
Dia menambahkan, yang tergabung di MPP
meliputi 12 instansi diantaranya
Disdukcapil, BPKAD, Dinkes, Disnakertrans, Dinas Arsip dan Perpustakaan,
Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPP Pratama Ngawi, Kantor Imigrasi Madiun,
Kantor Pertanahan, Kantor Kemenag, Samsat Magetan, BPJS Kesehatan, BPJS
Ketenagakerjaan, PLN, Telkom, Kantor Pos, BRI, Bank Jatim, BPR Syariah
serta PDAM.
Sementara itu terkait biaya operasional dari
masing-masing instansi yang tergabung dalam MPP akan dibebankan ke
masing-masing instansi itu sendiri.
“Biaya operasional dari masing masing
pelayanan akan dibiayai dari instansi masing masing sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Condrowati.
Sebagai penanda dibukanya MPP tersebut, pada
Rabu (15/1) digelar soft launching yang dipimpin oleh Bupati Magetan, Dr.Drs.H
Suprawoto, S.H.,M.Si., sekaligus dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman
Bersama antara Bupati Magetan dengan Instansi yang tergabung. (NYR)