Selama 2019, Sebanyak 1.368 Unit Rumah di Ponorogo Berhasil Direhab
![]() |
Salah satu rumah yang telah direhab |
TEROPONGNUSA.COM,
PONOROGO – Selama tahun 2019 sebanyak 1.368 unit rumah yang tersebar di lima
kecamatan seperti Siman, Sampung, Ngrayun, Jenangan, Sukorejo berhasil direhab
oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan
Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Melalui Kepala
Bidang Perumahan dan Tata Bangunan, Dwi Puspitorini, mengatakan kagiatan
tersebut merupakan program Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH).
“Program RTLH ini
merupakan bagian dari layanan dasar Infrastruktur Keciptakaryaan yang meliputi
akses air minum, sanitasi dan rumah layak huni,” ucap Dwi pada Kamis
(23/01/2020).
Sementara itu
sumber dana yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Dari 1.368 titik
RTLH di Kabupaten Ponorogo yang bersumber dari DAK Perumahan dan Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS),” terangnya lagi.
Dwi juga menjelaskan,
beberapa aspek digunakan dalam menentukan penerima bantuan sosial peningkatan
RTLH antara lain, aspek keselamatan, kesehatan dan aspek kecukupan minimal
bangunan yakni 9 meter persegi per orang. Sedangkan penerima bantuan tersebut
dimulai dari usulan kepala desa kepada bupati yang berikutnya diverifikasi oleh
fasilitator RTLH.(*)