"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Mamin Ilegal Jadi Sorotan Pemkab Magetan, Jika Ditemukan Bakal Disita

TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Demi menekan jumlah peredaran, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan tindakan tegas dengan penyitaan jika ditemukan produk makanan dan minuman ilegal di pasaran.

Hal itu dikatakan Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan kepada media ini Jumat (21/02/2020). Menurutnya kriteria produk ilegal tersebut antara lain belum memiliki Ijin Edar, Sertifikat Halal, PIRT, serta BPOM untuk minuman.

“Jika ditemukan produk ilegal di pasaran akan kita tarik dan kita lakukan penyitaan. Dan untuk pemiliknya kita akan peringatkan serta dibina agar mengurus ijin dulu sebelum mengedarkan produknya,” ujar Sucipto.

Meskipun keberadaannya belum diketahui pasti di mana persisnya, namun saat ini pihaknya mengaku bahwa di pasaran sudah beredar produk mamin ilegal yang belum mengantongi ijin lengkap. Untuk itulah, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat terkait keberadaan produk tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melalui Staf Kefarmasian, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Pipin, menjelaskan produk makanan dan minuman yang belum memiliki ijin secara otomatis tidak bisa dideteksi kandungannya sehingga dikuatirkan dapat menimbulkan efek keracunan pada konsumen.

"Kalau belum memiliki ijin dikuatirkan bisa menimbulkan keracunan bagi konsumen," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, untuk produk makanan yang memiliki masa kadaluarsa lebih dari tujuh hari syaratnya wajib memiliki ijin PIRT, sedangkan khusus untuk minuman harus memiliki ijin BPOM.

"PIRT itu ijin untuk makanan yang masa kadaluarsanya lebih dari tujuh hari dan itu wajib. Sedangkan untuk produk minuman atau bahan baku cairan harus memiliki ijin dari BPOM," terangnya.(NYR)