Pesta Miras, Tujuh Pengamen Digulung Polisi
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Menggelar
pesta minuman keras, tujuh pengamen berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kota
Magetan, Selasa (10/03/2020).
Saat ditangkap di sekitar warung
RT03/RW03, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, polisi turut menyita
beberapa liter arak jowo berikut alat musik yang digunakan untuk mengamen.
Kapolsek Kota Magetan, AKP
Iin Pelangi, mengatakan ketujuh pengamen tersebut ditangkap saat dirinya
bersama anggota menggelar patroli rutin.
“Ketujuh pengamen itu kita
bawa ke Polsek Kota guna menjalani proses hukum,” jelas Iin Pelangi. (NYR)