Satlantas Polres Magetan Antar Gratis Barang Bukti Lakalantas ke Pemilik
TEROPONGNUSA.COM,
MAGETAN - Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Magetan mengembalikan dan
mengantar secara gratis barang bukti kecelakaan lalu-lintas ke alamat pemilik. Hal
tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memaksimalkan pelayanan terhadap
masyarakat.
“Setiap
barang bukti yang sudah selesai perkaranya dan tidak diperlukan pemberkasan
akan kita kembalikan tanpa biaya,” terang Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari
Permana, S.I.K, Selasa (10/03/2020).
Suparti,
warga RT02/RW03, Desa Tambakmas, Kecamatan Sukomoro adalah salah satu
contohnya. Pasca selesai perkaranya beberapa waktu silam, dia sengaja tidak mengambil barang bukti kendaraan
di Mapolres Magetan karena tidak mampu melakukannya sendirian apalagi kondisi motornya juga rusak akibat kecelakaan.
Dan
berkat program yang digagas Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi kali ini, Suparti mengaku sangat terbantu dan senang karena kendaraannya diantar sampai rumah
dengan gratis. “Saya senang dan akan memanfaatkan lagi kendaraan saya ini,”
tutur Suparti.
Sementara itu, bagi kendaraan lain yang belum diambil, Polres Magetan dalam hal ini Satlantas akan mencari tahu keberadaan pemiliknya guna melakukan proses pengembalian barang bukti berikutnya. (NYR)
Sementara itu, bagi kendaraan lain yang belum diambil, Polres Magetan dalam hal ini Satlantas akan mencari tahu keberadaan pemiliknya guna melakukan proses pengembalian barang bukti berikutnya. (NYR)