"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

SOP Penanganan Covid-19 Diterapkan bagi Wajib Pajak di Samsat Magetan


TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan semua elemen. Termasuk juga kantor Samsat Magetan yang memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi wajib pajak yang hendak memasuki ruang pelayanan.

“Semua wajib pajak harus cuci tangan serta melewati bilik sterilisasi untuk masuk ke ruang pelayanan,” ungkap Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi, S.I.K.

Demikian pula ketika berada di dalam ruangan, posisi tempat duduk bagi wajib pajak diterapkan Social Distancing.

(Wajib Pajak Melewati Bilik Sterilisasi)
Tidak hanya itu, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB semua anggota pelayanan baik polisi, Dispenda, Jasa Raharja bersama wajib pajak diharuskan berjemur diri di lapangan depan kantor Samsat selama 10-15 menit.

“Semua anggota pelayanan baik polisi, Dispenda, Jasa Raharja, wajib pajak kita hentikan pelayanan untuk berjemur terlebih dahulu di lapangan depan kantor samsat selama 10-15 menit,” lanjut AKP Ega Prayudi.

Sementara itu, meskipun dalam kondisi wabah Covid-19 pelayanan Samsat Magetan tetap dibuka namun hanya saja waktu operasionalnya dibatasi dari pukul 08.00-12.00WIB. (NYR)