Geruduk Kantor Desa, Puluhan Warga Desa Banjarejo Tuntut Kades Copot Sekdes
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Puluhan warga Desa
Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan serentak geruduk kantor
desanya. Mereka menuntut agar oknum perangkat desanya yang terlibat kasus
pencurian uang kotak amal musholla di wilayah hukum Polsek Padas, Polres Ngawi beberapa
waktu lalu untuk dicopot dari jabatannya, Senin (22/06/2020).
Warga menilai, oknum tersebut sudah mencemarkan
nama baik desa dan layak untuk dicopot dari jabatannya.
“Sesuai dengan perbuatannya yang sudah tidak
bisa ditolerir lagi itu dicopot. Karena tidak bisa dijadikan panutan figur seorang
perangkat desa,” ujar Nur Saefudin salah satu warga.
Mendengar tuntutan warganya tersebut, Kepala
Desa Banjarejo, Jumiran HD langsung mengambil sikap untuk segera berkoordinasi
dengan pihak kecamatan dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Magetan.
“Kami hari ini akan koordinasi dengan pihak
kecamatan dan PMD Kabupaten Magetan. Pada intinya kami tanpa memandang
aturan-aturan tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, kami mengajukan
surat bahwa saudara Eka Candra kami berhentikan,” jelas Jumiran HD.
Menurutnya, yang bisa merasakan kinerja Eka
Candra adalah dirinya langsung. Jadi meskipun tanpa ada tuntutan warga seperti
kali ini, pihaknya tetap akan mengajukan pemberhentian permanen.
“Berhubung yang bersangkutan kinerjanya
seperti itu pernah saya kasih surat peringatan dua kali dan apapun nanti
hasilnya, dari Kepala Desa Banjarejo akan mengajukan pemberhentian permanen,”
tegasnya.(NYR)