Wajib Tahu, Inilah Jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Seiring dengan adanya bantuan
sosial, masyarakat wajib tahu tentang jenis-jenis bantuan apa saja yang selama
ini digulirkan oleh pemerintah terutama dari Kementerian Sosial. Hal itu
dimaksudkan agar masyarakat paham dan
tidak terjadi simpang siur sehingga rentan terjadi konflik sosial.
Sebagaimana
diutarakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, bahwa jenis
bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) antara lain Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun dengan adanya pandemi
Covid-19 ini ada tambahan berupa BPNT Perluasan dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Bantuan-bantuan
dari Kemensos yaitu PKH, BPNT. Dan saat ini BPNT dikenal dengan program sembako
yang diberikan regular artinya sebelum adanya pandemi Covid-19 juga sudah
diberikan. Namun berhubung dengan adanya pandemi ini ada tambahan BPNT
perluasan dan Bansos Tunai,” terang Yayuk.
Kemudian
dari Provinsi, lanjut Yayuk, juga memberikan bantuan berupa Jaring Pengaman
Sosial (JPS), kemudian Suplemen BPNT.
Pihaknya
menegaskan, bagi penerima bantuan tersebut tidak boleh ganda artinya yang sudah
dapat dari Kemensos tidak boleh menerima dari Provinsi begitupun sebaliknya.
Kemudian juga yang sudah menerima dari Kemensos maupun Provinsi tidak boleh
menerima dari Dana Desa.
Meskipun
demikian, tentunya bantuan tersebut tidak serta-merta diberikan kepada semua golongan masyarakat melainkan ada persyaratan khusus bagi calon penerimanya.(NYR)