Dua Kecamatan Baru Segera Berdiri di Ponorogo
Adapun wilayah Kecamatan Kota Lama nantinya meliputi Kelurahan Cokromenggalan (saat ini masuk Kecamatan Ponorogo), Kelurahan Mangunsuman dan Kelurahan Ronowijayan (saat ini masuk Kecamatan Siman), Kelurahan Singosaren, Kelurahan Setono, Desa Mrican, Desa Plalangan (saat ini masuk Kecamatan Jenangan), Desa Japan, Kelurahan Patihan Wetan, Kelurahan Kadipaten, dan Kelurahan Kertosari (saat ini masuk Kecamatan Babadan).
Sedangkan untuk Kecamatan Sumberejo meliputi Desa Ngilo-Ilo, Desa Duri, Desa Ngloning, Desa Plancungan, Desa Nailan, Desa Gombang, Desa Janti (saat ini masuk Kecamatan Slahung), Desa Pandak, Desa Bulukidul, Desa Bulak, Desa Ngendut, Desa Karangpatihan, Desa Sumberejo, Desa Ngumpul, Desa Ngraket (saat ini masuk Kecamatan Balong), serta Desa Jonggol, Desa Poko, dan Desa Bringinan (saat ini masuk Kecamatan Jambon).
Sementara untuk merealisasikannya, Pemkab Ponorogo akan menyiapkan anggaran sebesar Rp2,7 Miliar. Namun karena tahun 2020 hanya tinggal beberapa bulan lagi, maka dana yang akan disiapkan baru Rp 200 juta.
“Untuk tahun 2020, karena sudah tinggal sekitar empat bulan kurang umurnya, maka kita anggarkan dana sebesar Rp200 juta. Dana ini untuk penyusunan DED (Detailed Engineering Design) untuk dua kecamatan tersebut,” terang Agus Pramono, Sekda Pemkab Ponorogo.
Selanjutnya, lanjut Agus, pada tahun 2021, Pemkab Ponorogo akan kembali menganggarkan Rp 2,5 Miliar untuk membangun gedung dua kecamatan. Dan sisanya akan dianggarkan pada tahun 2022 guna membangun gedung Makoramil, Mapolsek, Puskesmas, KUA dan prasarana lainnya. Sehingga pada akhir 2021 atau awal 2022 pelayanan masyarakat sudah bisa dilakukan di dua kecamatan tersebut.(NYR/dist)