Perselisihan Regrouping Sekolah, Dispora dan Wali Murid Gelar Pertemuan
![]() |
(Pertemuan Dispora dan wali murid di Kantor Desa Kembangan) |
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Perselisihan yang timbul terkait regrouping (penggabungan) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kembangan 3 ke SDN Kembangan 2, Kecamatan Sukomoro, berujung digelarnya pertemuan antara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Magetan dengan puluhan wali murid di Kantor Desa setempat, Jumat (4/9/2020).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Kembangan, Yani Maryadi yang sekaligus fasilitator, Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Sukomoro, Suwarno, serta Kepala Sekolah SDN Kembangan 3, Suprapti.
Salah satu wali murid SDN Kembangan 3, Tri Yulianti, mengatakan bahwa di sekolah tempat anaknya bernaung tersebut memiliki jumlah siswa lebih banyak serta gedung sekolahnya lebih bagus dibandingkan dengan SDN Kembangan 2. Sehingga dirinya bersama wali murid lainnya meminta, SDN Kembangan 2 lah yang seharusnya bergabung ke SDN Kembangan 3.
![]() |
(Suroso, Kabid Dikdas Dikpora Magetan) |
“Kami meminta semua pembelajaran dilakukan di SDN Kembangan 3, karena menurut kami SDN 3 siswanya lebih banyak dan gedungnya lebih bagus karena baru saja direhab,” ucap Tri Yulianti.
Dia menambahkan, Meskipun Kepala Sekolah beserta guru berasal dari SDN Kembangan 2 tidak jadi masalah asalkan proses pembelajaran dilakukan di SDN 3.
![]() |
(Tri Yulianti, wali murid SDN Kembangan 3) |
Mendengar hal itu, Kepala Dispora Kabupaten Magetan melalui Kabid Pendidikan Dasar, Suroso, mengatakan syarat penggabungan yakni sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah digabung ke sekolah yang memiliki kepala sekolah. Jika kedua sekolah sama-sama memiliki kepala sekolah maka tidak bisa dilakukan penggabungan.
“Karena saat ini di Kembangan hanya ada 2 kepala sekolah yakni di SDN 1 dan 2, maka SDN 3 yang digabung ke SDN 2,” jelas Suroso di hadapan wali murid.
Sementara, untuk menjawab permintaan wali murid yang mengiginkan proses pembelajaran dilakukan di gedung SDN 3, Suroso mengatakan hal itu tidak jadi masalah.
“Terkait tempat belajar dilakukan di gedung SDN 2 boleh dan di SDN 3 juga tidak salah. Dan karena diregroup nanti namanya menjadi SDN Kembangan 2,” jelasnya lagi.
Dan kini dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bahwa proses pembelajaran akan dilakukan di dua gedung yakni SDN 2 dan SDN 3.(NYR)