"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Proyek Talud DPUPR di Jalan Takeran - Kenongomulyo Diperkirakan Selesai Tepat Waktu

 

(Bangunan proyek Talud)

TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Proyek pembangunan Talud yang berlokasi di Jalan Raya Takeran-Kenongomulyo milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan diperkirakan selesai tepat waktu.

Sesuai data, proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Bangun Kerta dengan nomor kontrak: A.6.9/10/403.104/PL-KONST/VIII/2020. Sedangkan sumber dana pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 169.560.000 dengan jangka waktu 90 (Sembilan puluh) hari kalender.

(Papan nama beserta foto lokasi proyek)

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Plt. Kepala Bidang (Kabid) Binamarga, Didik, mengatakan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dan sangat diperlukan agar di saat musim penghujan airnya tidak menggenangi persawahan sekitarnya.

“Pengerjaan proyek ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Proyek Talud saluran air di wilayah tersebut sangat diperlukan supaya debit air di musim penghujan tidak menggenangi persawahan sekitar," kata Didik.

Sementara itu, Direktur CV. Bangun Kerta, H. Jarno, mengatakan bahwa pihaknya dalam mengerjakan proyek tersebut sesuai spek teknis dan selama proses pengerjaan tidak mengalami kendala. Bahkan rambu-rambu pada setiap tumpukan material di lokasi proyek juga dipasang agar menjadi perhatian pengguna jalan.

"Kami dalam mengerjakan proyek talud ini juga sudah sesuai spek teknis. Dan saya tidak mengalami kendala selama proses pengerjaan berjalan. Selain itu rambu-rambu pada setiap tumpukan material pun kami pasang, mengingat itu juga bagian dari tanggungjawab kami selaku kontraktor pelaksana proyek, supaya pengguna jalan tahu dan berhati-hati saat melintas di area proyek tersebut," terang H. Jarno. (NYR)