Atasi Keluhan Pemohon, MPP Kabupaten Madiun Sediakan Ruang Pengaduan
![]() |
(Petugas perijinan melayani pemohon) |
Seiring dengan hal itu, tentunya pemilik usaha juga membutuhkan pelayanan yang optimal ketika mengurus ijin usaha di dinas pelayanan terkait.
Seperti misalnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun yang berada di Mal Pelayanan Publik Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun yang belum lama ini didirikan.
Saat ini, dinas tersebut berusaha untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat yang hendak mengurus ijin, termasuk jika ada keluhan dari para pemohon. Maka dari itu, DPMPTSP Kabupaten Madiun ini telah membuka ruang pengaduan berikut petugasnya bagi para pemohon.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Pengaduan, Aris Budi S, mengatakan bahwa pengaduan tersebut hanyalah sebatas memberikan solusi terkait keterlambatan perijinan serta memecahkan permasalahan yang muncul saat melakukan pengurusan perijinan.
“Pengaduan itu sifatnya memberikan solusi yang terbaik terkait keterlambatan perijinan tapi bukan menyelesaikan perijinan. Selain itu juga untuk memecahkan permasalahan yang muncul saat melakukan pengurusan perijinan,” kata Aris Budi S, Selasa (13/10/2020).
Sebagai informasi, di MPP tersebut saat ini juga melayani sekitar 20 jenis pelayanan dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. (NYR)