"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Seorang Pria Diringkus Polisi Lantaran Gelapkan Mobil Milik Pamannya Sendiri

(Tersangka REG berbaju orange)

TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN Lantaran menggelapkan mobil Hyundai Avega milik pamannya sendiri, seorang pria berinisial REG (32) warga Kabupaten Magetan diringkus Anggota Satreskrim Polres Magetan.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjanjikan kepada korban AS (56) untuk menjualkan mobilnya. Namun setelah mobil itu laku, uang hasil penjualannya tak kunjung diberikan kepada korban. Kemudian tidak berselang lama, korban didatangi seseorang untuk meminta BPKBnya. Karena merasa tidak pernah menerima uang, akhirnya AS menyadari bahwa dia telah menjadi korban penggelapan oleh REG keponakannya sendiri dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

(Mobil yang digelapkan tersangka)

“Dari keterangan pelaku, perbuatan itu dilakukannya dengan alasan untuk membayar sejumlah utang. Pelaku ditangkap di Mojokerto,” terang
 Ryan Wira Raja Pratama, Kasatreskrim Polres Magetan, Jumat (16/10/2020).

Atas peristiwa itu, korban AS mengalami kerugian materil sebesar Rp96.000.000 (sembilan puluh enam juta rupiah). 

Sementara untuk tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan dan akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. (NYR)