"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Berita Dugaan Penculikan Anak di Pulpis Ternyata Imajinasi Mimpi Saat Tidur Siang


 

TEROPONGNUSA.COM | PULANG PISAU – Setelah viral di Media Sosial, dugaan penculikan anak MW (10) anak sulung Ardiansyah alias Bagong, warga Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,  personil Polres Pulang Pisau langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lapangan.


Setelah melalui tahapan penyelidikan secara mendalam oleh jajaran Satreskrim  akhirnya informasi yang diberikan MW (10) tersebut akhirnya terkuak.

 

"Seletah kita lakukan penyelidikan mendalam ternyata informasi yang diberikan oleh MW dan orang tuanya tersebut adalah hoax alias tidak benar," ungkap AKP. Afif Hasan, Kasat Reskrim Pulang Pisau.

 

Fakta tersebut terungkap setelah pernyataan permohonan maaf Ardiansyah di Mapolres Pulang Pisau disebarkan oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau.

 

"Saya atas nama Ardiansyah selaku orang tua MW yang telah memberikan informasi terkait dugaan percobaan penculikan anak saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterangan yang telah saya sampaikan tersebut, semua itu adalah tidak benar, anak saya bercerita hal itu berdasarkan imajinasinya ketika bangun tidur siang," ungkap Ardiansyah dalam video tersebut.

 

Menyikapi hal itu, Kapolres Pulang Pisau saat dihubungi media ini pada Selasa (21/9/2021) melalui Kasat Reskrim, AKP Afif Hasan, S.H, menyampaikan bahwa semua yang telah disampaikan MW dan orang tuanya berdasarkan imajinasi MW ketika tidur siang.

 

"Setelah kita lakukan penyelidikan, hasilnya informasi yang beredar di media sosial itu adalah hoax alias tidak benar, akan tetapi kami tetap menghimbau agar warga masyarakat tetap waspada dan menjaga anak-anaknya ketika beraktifitas," ungkap Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi yang diperiksa semuanya tidak ada yang melihat atau mengetahui mobil maupun orang yang mempunyai ciri-ciri yang disampaikan anak tersebut.(Agus)