LSM WKR Ponorogo Bakal Laporkan Oknum Kades Beton ke Polisi
TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
WKR Kabupaten Ponorogo akan melaporkan Oknum Kepala Desa Beton, Kecamatan Siman
ke pihak berwajib.
Hal itu
dilakukan terkait pemasangan patok jalan oleh oknum Kades tersebut yang dinilai
justru menghambat aktifitas warga. Apalagi ia melihat patok tersebut dibangun
di atas jalan cor yang menggunakan dana APBD.
“Karena
pemasangan patok ini juga tidak ijin, karena ini pengerasan jalan didanai APBD,
ini kan termasuk merusak,” ujar Budi Agung Prayitno, Ketua LSM WKR Ponorogo.
Menurutnya
APBD yang digulirkan ke desa bertujuan untuk melebarkan jalan, namun justru
dipasangi patok sehingga membuat jalan menjadi sempit.
“APBD yang
digulirkan ke desa supaya melebarkan jalan, mengeraskan pinggiran jalan ini tapi
malah dipasangi patok,’ tandas Budi.
Diberitakan
sebelumnya, pemasangan patok tersebut disesalkan Lutfi Jekisro yang merupakan
warga Desa Beton sendiri. Pasalnya, usaha yang dirintisnya hingga mampu
menyerap tenaga kerja warga lokal justru terganggu dengan adanya patok yang
dibangun Pemdes Beton.(NYR)