"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Salahgunakan Narkoba, 3 Pria Dibekuk Polisi Polres Magetan


 

TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Lantaran menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu, 3 pria berinisial AGS, CH dan SG ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan.

 

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, AGS di salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Barat pada 3 September 2021. Sementara untuk CH dan SG ditangkap di Jalan Raya Barat – Sawahan atau tepatnya di Desa Manjung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

 

Saat dilakukan penangkapan, Polisi berhasil menemukan 0,33 Gram sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

 

Kapolres Magetan, AKBP. Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, dengan ditangkapnya para pelaku tersebut total ada 3 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 12 hari. Pengungkapan tersebut merupakan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan jajarannya.

 

“Ada 3 kasus yang kita ungkap selama 12 hari, operasi tumpas narkoba ini sasarannya adalah kegiatan narkotika dengan obat-obat berbahaya seperti jamu yang kita lihat,” ungkap Kapolres Magetan, saat Pers Rilis di Mapolres Magetan, Senin (20/9/2021).

 

Kepada pelaku, Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan untuk proses selanjutnya, ketiga tersangka tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan.(NYR)