"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Sejak Digulirkan, Dinkopum Telah Usulkan 75 Ribu Lebih Pelaku Usaha Mikro Akses BPUM

Parminto Budi Utomo, (Kepala Dinkopum Magetan)

 

TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Magetan merupakan satu-satunya dinas yang ditunjuk untuk mengusulkan para pelaku usaha mikro di Magetan dalam mengakses Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 Juta.

 

Maka dari itu, Dinkopum Magetan berupaya maksimal demi memanfaatkan kesempatan tersebut agar para pelaku usaha di Magetan mendapatkannya.

 

Hasilnya, sebanyak 71 ribu lebih pelaku usaha mikro telah diusulkannya. Angka itu dihitung dari sejak dikeluarkannya BPUM pada 2020 hingga saat ini.

 


“Di tahun 2020 kami bisa mengusulkan sampai 44 ribu sekian pelaku usaha untuk mengakses BPUM. Di tahun 2021 ini masih on going masih proses, kami sampai tahap terakhir bisa mengusulkan diangka 31 ribu sekian,” kata Parminto Budi Utomo, Kepala Dinkopum Kabupaten Magetan, Senin (20/9/2021).   

 

Parminto menyebut, jika dibanding kabupaten sekitar, angka itu sudah di atas rata-rata.

 

“Kabupaten Magetan kalau dibandingkan dengan kabupaten sekitaran ya di atas rata-rata untuk jumlah yang bisa diusulkan,” ujarnya.

 

Meski demikian, Ia mengakui tidak semuanya lolos mendapatkan BPUM. Karena segala keputusan ditentukan dari pusat.

 

“Alhamdulillah memang beberapa usulan yang kami sampaikan direspon walaupun tidak 100%, karena kami juga tidak tahu apa yang diputuskan,” paparnya.

 

Selain itu, upaya yang dilakukan Dinkopum Magetan dalam tugasnya menaungi para pelaku usaha mikro adalah dengan dilakukannya pemberdayaan dan pengembangan melalui pelatihan-pelatihan. Termasuk juga mengakses program-program pemerintah pusat agar pelaku usaha dapat berjalan di masa pandemi ini.(NYR).