Bantuan RTLH Terus Disalurkan, Kali Ini 17 Rumah Jadi Penerima
(Foto: Diskominfo Magetan) |
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan
melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyalurkan bantuan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 17 rumah di beberapa desa, diantaranya Desa
Maospati, Klagen, Pandean, Gambiran, Srawu, Sukowidi dan Karas.
Kepala Dinas
Perkim Magetan, malalui Kasi Penyediaan dan Pembiyaan Perumahan, Yosef Cahyo W,
S.T., mengatakan memperbaiki rumah tidak layak huni hingga menjadi layak huni
agar semuanya dapat hidup sehat merupakan tugas Pemerintah.
“Pemerintah
mempunyai tugas untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Maksudnya agar bapak, ibu, anak, cucu semuanya dapat hidup sehat, dan semua itu
harus dimulai dari rumah layak huni,” jelas Yosef Cahyo W, S.T., saat
Sosialisasi dan Penandatanganan Buku Rekening Bantuan Sosial Peningkatan RTLH,
Rabu (27/10) di Ruang Rapat Dinas Kominfo Magetan.
Diterangkan
Yosef, rumah layak huni setidaknya memiliki beberapa komponen, seperti jendela
berkaca bening agar
ventilasi udara berjalan lancar dan mendapatkan cukup cahaya; Atap bergenting,
dengan maksud agar rumah tidak langsung terkena sinar matahari; serta WC leher
angsa untuk kesehatan warga rumah lebih baik.
Sementara itu,
agar bantuan tersebut tepat sasaran, bagi calon penerima bantuan RTLH akan
disurvei terlebih dahulu. Dan jika lolos verifikasi, maka bantuan senilai
Rp17.500.000 akan diberikan dalam dua premis melalui Bank Jatim.(NYR)