"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Sebanyak 77.492 Pelanggar Lalin Terekam Kamera INCAR, Surat Tilang Bakal Dikirim ke Rumah


 

TEROPONGNUSA.COM | SURABAYA – Kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang berkeliaran di jalanan berhasil merekam 77.492 pelanggar lalu-lintas di Jawa Timur.

INCAR merupakan mobil Polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas tersebut dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022. 

"Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari," kata Latif di Mapolda Jatim, Jumat (11/2/2022). 

Usai melanggar dan terekam INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.

"Nah, denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan pembayaran sekitar Rp 400 juta," tambah Latif. 

Di kesempatan ini, Latif mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu-lintas. Karena di jalan ada mobil INCAR hingga kamera ETLE yang siap merekam pelanggaran tiap pengendara.