Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Sosialisasi di Lapangan Abdi Praja Poncol
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Mencegah peredaran rokok illegal di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi di lapangan Abdi Praja Kecamatan Poncol, Sabtu (27/8/2022).
Hadir dalam agenda kali ini Bupati Magetan, Suprawoto, Kepala Satpol PP, Rudi, beserta jajaran, Forkopimka setempat, perwakilan Dirjen Bea Cukai, serta elemen masyarakat sebagai sasaran sosialisasi.
Dalam pelaksanaannya, acara dikemas dengan talkshow tentang sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Selain itu juga disuguhkan atraksi pembakaran replika rokok ilegal raksasa.
“Biasanya kita kalau sosialisasi rokok ilegal itu kan dikumpulkan di balai desa, kecamatan, saya mengingatkan agar berbeda,” ujar Bupati Suprawoto, di Poncol.
Dijelaskan Bupati, setelah 2 tahun terbelenggu oleh pandemi harus ada upaya untuk pemulihan ekonomi. Maka dari itu dipilihlah kegiatan seperti kali ini yang justru efeknya lebih luas dan masyarakat lebih tahu. “Biayanya sama, tapi efek yang ditimbulkan lebih besar kayak gini ini,” tandas Suprawoto.
Untuk diketahui ciri - ciri rokok ilegal diantaranya yakni rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
Dan pelanggaran penggunaan rokok ilegal tersebut telah diatur oleh pemerintah dengan undang-undang. Sehingga para pelaku bakal mendapatkan sanksi pidana sesuai pasal yang dilanggarnya.(DNY/ADV)