"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Tiga Pelaku Digulung Polisi Lantaran Edarkan Pupuk Subsidi Palsu


TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN
- Gegara mengedarkan pupuk bersubsidi palsu yang diberi merk Phonska, Tiga orang pria berinisial SR (36), MA (39) dan UH (49) diringkus anggota Satreskrim Polres Magetan.


Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, mengatakan modus dari ketiga pelaku yakni mendatangkan pupuk palsu yang dikemas dengan kemasan pupuk Phonska bersubsidi dari Mojokerto yang kemudian dijual di wilayah Kabupaten Magetan.


"Pelaku mendatangkan dari Mojokerto dan akan diedarkan di Kabupaten Magetan," terang Kapolres, saat pers rilis di Mapolres Magetan, Kamis (15/9/2022).


Ditambahkan Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya 50 karung pupuk bersubsidi yang diduga palsu, 1 unit mobil pickup, 1 buah handphone, 1 buah alat mesin penjahit karung, 84 buah karung polos bekas pupuk dan 16 buah karung bekas pupuk Npk Phonska.


Menurut pengakuan para pelaku, hasil kejahatannya tersebut dijual di atas harga normal pupuk subsidi. Dan saat di Magetan belum banyak yang dijualnya.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 62 ayat 1 UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 53 KUHP, Pasal 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 milyar.(DNY)