"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti dari 83 Berkas Perkara

Pemusnahan Barang Bukti di halaman kantor Kejari Magetan/Foto: DNY


TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan barang bukti (BB) dari tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht), Selasa (15/11/2022).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti beserta pimpinan lembaga terkait.

Kepala Kejari Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari, mengatakan, total BB yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.167 item dari 83 berkas perkara.

"Ada 83 berkas perkara dengan total item 1.167 buah dengan berbagai macam, seperti narkoba, peralatan judi, miras dan lain-lainnya," kata Atik.

Pihaknya menjelaskan, dari semua BB tersebut merupakan hasil pengumpulan sejak Maret 2021 hingga November 2022.

"Rentang waktu maret 2021 sampai November 2022," jelasnya.

Sementara itu, mengingat BB yang dimusnahkan terdiri dari berbagai bentuk, Kejari Magetan dalam melakukan pemusnahan menggunakan sejumlah alat seperti martil untuk memecahkan HP, blender untuk melebur serbuk, hingga grinda untuk memotong senapan angin.(DNY)