Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Nguntoronadi, Bupati Suprawoto Sebut Pentingnya Dana Cukai
![]() |
Bupati Magetan, Suprawoto saat memberikan sambutan/Foto: DNY |
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menggelar Sosialiasai Gempur Rokok Ilegal di lapangan Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Sabtu (26/11/2022).
Acara yang dikemas dengan jalan santai dan talkshow tersebut turut dihadiri Bupati Magetan, Suprawoto, Kasatpol PP, Rudi Harsono beserta jajaran, Forkopimka setempat hingga masyarakat.
Pun dalam talkshow yang dipandu oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (Kabid
Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, kali ini juga dihadirkan beberapa narasumber di antaranya pihak Bea Cukai Madiun, Polres Magetan serta Kejaksaan Negeri Magetan.
![]() |
Talkshow gempur rokok ilegal di lapangan Desa Nguntoronadi |
Dimana dari narasumber tersebut menjelaskan tentang sanksi hingga ciri-ciri rokok ilegal yakni tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Di tempat yang sama, Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan tentang manfaat dari dana cukai yang salah satunya dapat membangun pengembangan Puskesmas.
"Di Magetan sudah memberi manfaat langsung, kita membangun pengembangan Puskesmas di Lembeyan itu dari cukai," kata Bupati dalam sambutannya.
Bahkan dijelaskannya, dua Puskesmas yang saat ini mulai dibangun bakal selesai berkat dana cukai tersebut.
"Insya Allah dua tahun akan datang yang tahun ini kita bangun tahun depan selesai termasuk di Lembeyan maupun Panekan, itu dari dana cukai rokok," jelasnya.
Lebih jauh Bupati menambahkan, manfaat membeli rokok legal yaitu dapat menambah pendapatan negara.
"Jadi manfaatnya kalau masyarakat kita yang merokok itu kemudian membeli rokok yang legal itu manfaatnya bisa untuk menambah pundi-pundi pajak yang menyokong APBN kita," ujar Bupati.
Meskipun demikian, gelaran kali ini bukanlah anjuran untuk merokok melainkan imbauan kewajiban bagi perokok agar membeli rokok yang legal dengan dilengkapi pita cukai resmi sesuai peraturan pemerintah.
"Ini tentu bukan sosialisasi untuk perokok, tetapi kalau masyarakat kita yang merokok diwajibkan merokok yang legal," pungkasnya.
Wilayah Kecamatan Nguntoronadi merupakan yang ke sekian kalinya dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Karena sebelumnya Satpol PP telah menggelarnya di berbagai kecamatan se-Kabupaten Magetan.(DNY/ADV)