Rakor Penanganan Penyakit Hewan, LSD Tak Seekstrim PMK
![]() |
Rakor penanganan penyakit hewan di ruang eksekutif Polres Magetan (Foto: Istimewa) |
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN - Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan penyakit hewan sapi diadakan Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (7/2/2023).
Rakor yang berlangsung di ruang eksekutif Polres Magetan tersebut membahas tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Keseriusan kami dalam menangani permasalahan, dengan tujuan berkomitmen bersama melakukan tindakan strategi pengendalian," kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan.
Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan penyekatan khususnya di Pos Cemorosewu, dan tentunya bersinergi dengan instansi terkait.
"Secara intens kita aktifkan Pos Cemorosewu bersinergi dengan instansi terkait dan memberdayakan fungsi Bhabinkamtibmas hingga Sihumas untuk memberi imbauan maupun edukasi ke masyarakat", sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, mengatakan, indikasi penyakit LSD sudah masuk di Magetan.
"Ada 22 ekor yang terlaporkan dan setelah ditangani ada beberapa yang sembuh", terangnya.
Ia menambahkan, meskipun sejumlah itu menunjukkan gejala bintik-bintik namun ternyata bukanlah cacar, melainkan seperti limpo.
"Yang mengarah kepada LSD itu ada empat ekor sapi," pungkasnya.
Dijelaskannya, LSD tidak seekstrim PMK dan bisa disembuhkan karena tidak mempengaruhi nafsu makan hewan ternak.
Kendati demikian, upaya untuk menangani penyakit tersebut hingga kini pihaknya telah memvaksin 600 dosis dengan sasaran utama sapi perah.
Dan dari hasil pemantauan sementara penyakit LSD pada sapi atau PMK tidak menular bagi manusia sehingga dagingnya aman untuk dikonsumsi.(DNY)