Berawal Laporan ke Nomor Kapolres Magetan, Penjudi Togel Diciduk Polisi
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN - Berawal laporan ke nomor Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, penjudi togel berinisial GSU akhirnya diciduk Satreskrim.
Hal itu dikatakan Kapolres Magetan melalui Kasatreskrim, AKP Rudy Hidajanto saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (21/3/2023).
"Perjudian ini berawal dari laporan informasi yang mana masyarakat ini langsung WA kepada nomor Kapolres," kata Rudy.
Lalu, sambungnya, Kapolres menghubungi kami. Kemudian pihaknya bersama tim turun ke lapangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 18 Maret 2023.
"Barang bukti yang telah disita oleh penyidik ada Rp 55 ribu dan beberapa catatan," ujar Rudy.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Dan untuk proses penyidikan selanjutnya, pelaku ditahan di rutan Mapolres Magetan.
Sementara itu, ditambahkan Rudy, selama kurun waktu 5 hari terakhir ini Polres Magetan telah melakukan penangkapan di 3 lokasi perjudian, di antaranya judi remi dan togel.(DNY)