Lindungi Konsumen, Disperindag Uji Lab Mamin PKL Alun-Alun Magetan
Disperindag Mengambil Sampel Mamin PKL Alun-Alun Magetan (Foto: DNY)
TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan melakukan uji laboratorium makanan dan minuman (mamin) Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun Magetan, Rabu (29/3/2023) sore.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengatakan, tujuan dilakukannya hal itu untuk melindungi konsumen dari bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna, pemanis, boraks dan sejenisnya.
“Tujuan kami untuk melindungi konsumen, jangan sampai nanti dari pedagang ini ada yang menjual pakai pengawet, boraks, pewarna, pemanis,” ujar Sucipto.
Dijelaskan Sucipto, teknis pelaksanaannya tersebut dengan cara membeli sampel mamin dari pedagang yang kemudian ditunggu hasilnya selama 3 hari.
“Kami ambil sampel kita labkan, nanti hasilnya 3 hari keluar,” jelasnya.
Jika nanti diketahui ada pedagang yang menggunakan bahan terlarang, pihaknya tidak segan akan memberikan teguran. Apalagi para pedagang tersebut merupakan binaannya.
“Jika terbukti kami akan memberikan teguran kepada pedagang, karena mereka ini binaan kami,” lanjut mantan Kepala Dinas Sosial ini.
Sementara itu, Sahrul, salah satu pedagang mengatakan mendukung dengan yang dilakukan Disperindag tersebut. Menurutnya itu justru dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mamin yang dijualnya terjamin mutunya.
“Saya sangat setuju untuk mengecek kualitas makanan dan minuman yang ada di sini, biar masyarakat juga tahu kalau yang dijual di sini sehat, bersih dan halal,” ungkap Sahrul.
Diketahui, usai dari alun-alun tim dari Disperindag kemudian berlanjut ke Ngariboyo untuk melakukan hal serupa.(NYR)